-->

Jenis Dokumen Untuk Menjadi Pelaut

 Jenis Dokumen untuk Menjadi Pelaut: Persyaratan Administratif dalam Karier Pelayaran - Menjadi pelaut adalah pilihan karier yang menarik dengan banyak tantangan dan peluang. Sebagai bagian dari industri pelayaran global, pelaut diharuskan untuk memenuhi berbagai persyaratan administratif yang bertujuan untuk memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan yang tepat, serta memenuhi standar keselamatan dan regulasi internasional. 

Dokumen Pelaut
Dokumen Pelaut

Salah satu aspek yang tidak kalah penting adalah dokumen-dokumen resmi yang diperlukan untuk bekerja di kapal. Artikel ini akan membahas berbagai jenis dokumen yang dibutuhkan untuk menjadi pelaut yang sah dan memenuhi standar.

1. Surat Keterangan Kesehatan (SKK)

Salah satu persyaratan utama untuk menjadi pelaut adalah memiliki Surat Keterangan Kesehatan yang menyatakan bahwa seorang calon pelaut dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Dokumen ini diperoleh melalui pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di rumah sakit atau klinik yang telah terakreditasi oleh pihak berwenang.

Pemeriksaan ini meliputi beberapa aspek kesehatan, seperti penglihatan, pendengaran, tekanan darah, serta pemeriksaan untuk memastikan bahwa calon pelaut tidak menderita penyakit menular atau gangguan kesehatan lainnya yang dapat mengganggu pekerjaan di laut. Surat Keterangan Kesehatan biasanya memiliki masa berlaku tertentu dan perlu diperbarui sesuai ketentuan.

2. Buku Pelaut (Seafarer’s Book)

Buku Pelaut adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai identitas resmi seorang pelaut. Buku ini mencatat semua pengalaman pelaut selama bekerja di kapal, termasuk jenis kapal, posisi yang dipegang, dan lama masa kerja. Buku pelaut ini diterbitkan oleh instansi pelayaran yang berwenang, seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Indonesia.

Buku pelaut sangat penting karena merupakan bukti sah bahwa seseorang telah bekerja sebagai pelaut di kapal, serta menunjukkan pengalaman dan kualifikasi yang dimiliki. Tanpa buku pelaut, seorang calon pelaut tidak dapat membuktikan bahwa mereka memiliki pengalaman yang diperlukan untuk posisi tertentu.

Baca Juga ;

3. Sertifikat Kelayakan Kerja di Laut (Sea-going Service Certificate)

Sertifikat Kelayakan Kerja di Laut adalah dokumen yang menyatakan bahwa seorang pelaut telah memenuhi syarat dan mampu melakukan pekerjaan di kapal. Sertifikat ini diterbitkan oleh perusahaan pelayaran atau otoritas yang berwenang setelah pelaut menyelesaikan masa bakti atau masa kerja yang disyaratkan di kapal.

Sertifikat ini berfungsi sebagai bukti bahwa seorang pelaut memiliki pengalaman praktis di laut, dan seringkali menjadi salah satu syarat bagi pelaut yang ingin melamar pekerjaan di kapal lainnya.

4. Sertifikat Kompetensi (STCW)

Sertifikat Kompetensi atau yang lebih dikenal dengan sebutan STCW (Standards of Training, Certification, and Watchkeeping) adalah salah satu dokumen yang sangat penting bagi pelaut. Sertifikat ini diperlukan untuk memastikan bahwa seorang pelaut telah menjalani pelatihan yang sesuai dengan standar internasional.

STCW mengatur pelatihan dan sertifikasi untuk pelaut yang bekerja di kapal, yang meliputi pelatihan keselamatan, navigasi, penanganan mesin kapal, serta tanggung jawab lainnya. Sertifikat ini mencakup berbagai level kompetensi, mulai dari posisi pelaut tingkat bawah hingga perwira kapal. STCW sangat penting karena kapal-kapal yang beroperasi di perairan internasional wajib mematuhi standar yang ditetapkan oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO).

5. Surat Izin Pelayaran (SIM Pelaut)

Surat Izin Pelayaran atau SIM Pelaut adalah dokumen yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang memungkinkan seseorang untuk bekerja sebagai pelaut di kapal. SIM Pelaut ini mirip dengan SIM kendaraan, namun diperuntukkan bagi mereka yang akan bekerja di kapal. SIM ini diterbitkan setelah pelaut melalui pelatihan tertentu, termasuk pelatihan keselamatan dan pengetahuan tentang operasional kapal.

SIM Pelaut memiliki beberapa kategori, seperti SIM untuk pelaut dengan posisi sebagai nahkoda, mualim, atau perwira kapal. Oleh karena itu, SIM Pelaut harus sesuai dengan posisi yang akan dijabat oleh pelaut di kapal.

6. Sertifikat Keterampilan dan Pelatihan Khusus

Selain sertifikat kompetensi dasar seperti STCW, pelaut juga diwajibkan untuk memiliki sertifikat pelatihan khusus, tergantung pada jenis kapal dan tugas yang akan diemban. Beberapa sertifikat yang sering dibutuhkan, antara lain:

  • Sertifikat Pelatihan Keselamatan (Safety Training Certificate): Sertifikat ini menunjukkan bahwa pelaut telah menjalani pelatihan keselamatan, termasuk pelatihan untuk menghadapi keadaan darurat, penggunaan alat pelindung diri, dan evakuasi.

  • Sertifikat Pelatihan Pertolongan Pertama (First Aid Certificate): Pelaut diharuskan memiliki keterampilan pertolongan pertama untuk menangani kecelakaan atau keadaan darurat medis yang dapat terjadi di kapal.

  • Sertifikat Manajemen Darurat di Laut (Marine Emergency Management Certificate): Sertifikat ini menunjukkan bahwa pelaut memiliki keterampilan dalam mengelola situasi darurat yang terjadi di kapal, seperti kebakaran, kebocoran, atau bencana lainnya.

7. Asuransi Kesehatan dan Kecelakaan

Meskipun bukan dokumen yang langsung terkait dengan kualifikasi teknis, pelaut juga diwajibkan untuk memiliki asuransi kesehatan dan kecelakaan yang melindungi mereka selama bertugas di kapal. Asuransi ini sangat penting karena bekerja di kapal melibatkan risiko tinggi, seperti kecelakaan di laut, paparan kondisi cuaca ekstrem, atau penyakit.

Perusahaan pelayaran biasanya menyediakan asuransi untuk para pelaut yang bekerja di kapal mereka, tetapi ada juga pelaut yang memilih untuk membeli asuransi pribadi guna meningkatkan perlindungan mereka.

8. Paspor dan Visa (Untuk Pelayaran Internasional)

Jika pelaut bekerja pada kapal yang beroperasi di perairan internasional, maka mereka perlu memiliki paspor yang sah. Paspor ini digunakan untuk keperluan perjalanan ke berbagai negara dan pelabuhan internasional. Selain itu, pelaut juga memerlukan visa untuk negara-negara tertentu yang menjadi tempat tujuan kapal mereka berlabuh.

9. Kesimpulan

Menjadi pelaut bukan hanya tentang keterampilan teknis, tetapi juga memerlukan sejumlah dokumen administratif yang sah. Setiap dokumen memiliki tujuan tertentu, mulai dari pembuktian kesehatan, pengalaman kerja, hingga pelatihan keselamatan dan sertifikasi kompetensi. 

Sebagai calon pelaut, penting untuk memahami dan menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan agar dapat memenuhi syarat dan bekerja dengan aman di laut. Dengan memiliki dokumen-dokumen yang lengkap dan sah, seorang pelaut dapat menjalani kariernya dengan lebih lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

LihatTutupKomentar