10 Kampung Nelayan Maju Akan Kembali Dibangun
10 Kampung Nelayan Maju Akan Kembali Dibangun - Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, di Zona 03 yang meliputi WPPNRI 718, 715 dan 714, pihaknya akan membentuk 10 kampung nelayan percontohan terpadu lanjutan sesuai penerapan skala perikanan, kualitas SDM dan produktivitas. . nelayan kecil dari anggota koperasi.
Pihaknya mengidentifikasi desa-desa nelayan di setiap daerah penangkapan ikan. Pemerintah menyediakan berbagai prasarana dan sarana pendukung seperti dermaga, dermaga kapal, gudang pendingin, tangki ikan, pabrik es, dan pasar ikan. Selain itu, desa nelayan maju ditawari dana dari Badan Layanan Umum Kelembagaan Pengelolaan Modal Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP). Trenggono menambahkan, nelayan kecil yang tergabung dalam koperasi akan tetap mendapatkan kuota hasil tangkapan tanpa dipungut dari penerimaan negara bebas pajak (PNBP), seperti investor atau operator yang mendapat kuota di kawasan industri. KKP bersinergi dengan pemerintah kota untuk mendistribusikan kuota ke koperasi nelayan kecil.
"Kami mengetahui ada warga di sebuah desa yang namanya nelayan kecil dan menginstruksikan mereka untuk bergabung dengan koperasi," kata Trenggono dalam siaran persnya, Jumat (24/3).
Lingkungan Kumuh |
Program desa nelayan ini sesuai dengan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur edisi 6 Maret 2023 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2023. Ketentuan ini misalnya mengatur pemanfaatan sumber daya ikan secara optimal menurut tingkat stok. Kapasitas penangkapan ikan melalui alokasi zona penangkapan ikan dan kuota penangkapan ikan kepada operator di industri perikanan.
Mohammad Abdi Suhufan, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Indonesia, menegaskan bahwa setelah dua tahun kontroversi, kebijakan penangkapan ikan berbasis aksi akhirnya diterapkan. Penangkapan ikan terukur, menandai era keterbukaan industri dan investor dalam dan luar negeri untuk menangkap ikan di perairan Indonesia, terjadi ketika kesejahteraan nelayan skala kecil belum diperhatikan.
Ditambahkannya, nelayan kecil mendominasi kegiatan penangkapan ikan di Indonesia. Menurut KKP, jumlah nelayan kecil sekitar 2,2 juta orang pada 2022. Ada 11.000 desa nelayan di Indonesia. Program 10 desa nelayan maju yang dilaksanakan pemerintah masih terlalu minim untuk mengatasi permasalahan dan kemiskinan nelayan kecil. “Bisakah Program 10 Desa Nelayan Menyelesaikan Masalah Bangsa?” ujar Abdi saat dihubungi akhir pekan lalu.
Abdi juga menyoroti hak yang diberikan kepada perusahaan penanaman modal asing (PMA) untuk menangkap ikan di empat zona yaitu Zona 01, 02, 03 dan 04, yang mencakup delapan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dari seluruh wilayah penangkapan ikan. 11 WPPNRI. Keempat zona tersebut meliputi WPPNRI 711, 716, 717, 714, 715, 718, 572, dan 573.
Secara khusus, Sekretaris Jenderal Asosiasi Nelayan Indonesia, Budi Laksana, berpendapat bahwa penangkapan ikan instrumental menawarkan peluang lebih besar bagi investor besar untuk menangkap ikan di perairan Indonesia karena didukung oleh modal dan peralatan penangkapan ikan yang lebih modern. Nelayan kecil yang sebagian besar hingga saat ini belum memiliki listrik. Dukungan yang diberikan kepada sepuluh desa nelayan dinilai tidak sebanding dengan kebijakan pemerintah yang membuka investasi kepada investor besar.
Belum ada Komentar untuk "10 Kampung Nelayan Maju Akan Kembali Dibangun"
Posting Komentar