Cegah Illegal Fishing Dengan Stop Kapal Asing
Selasa, 16 Agustus 2022
CEGAH ILLEGAL FISHING DENGAN STOP KAPAL ASING - Illegal fishing "Stop Kapal Asing" - Zaman berubah, babak
sejarah kesadaran baru perikanan tangkap nasional sejak 2014 dirasionalisasi
distop operasi kapal nelayan asing dan di tahun 2016 keluar Kepres Daftar
Negatif invertasi asing dalam kegiatan usaha profit maker penangkapan ikan.
Illegal fishing "Stop Kapal Asing" ,Praktek penangkapan yang di lakukan oleh asing sudah mulai berhenti disaat kementrian kelautan dan perikanan membumi hanguskan kapal kapal asing dan kapal eks asing. Jutaan nelayan RI bangsa nusantara yang lama berpuluh tahun hilang sembunyi berjubel berdesakan di perairan pantai kini telah sepenuhnya berdaulat,
sudah waktunya membangun kembali kejayaan kearifan peradaban perikanan tangkap nasional yg berdaya saing sejahtera bersama dg menyusun struktur armada perikanan tangkap nasional di 11 WPPNRI secara rasional berkelanjutan. Dan apabila kran Asing di buka kembali maka sejahtera nelayan pastinya akan kembali jauh. Dan pembukaan kran asing sama saja membuka kran praktek illegal fishing
Illegal Fishing
Semua usaha penangkapan Ikan yang dilakukan oleh asing baik itu pemodal atau penangkapan langsung di larang keras. Tujuannya agar nelayan kita bisa berdikari dan mandiri memanfaatkan sepenuhnya laut dan sumber daya ikannkapal eks asing |
Illegal fishing "Stop Kapal Asing" ,Praktek penangkapan yang di lakukan oleh asing sudah mulai berhenti disaat kementrian kelautan dan perikanan membumi hanguskan kapal kapal asing dan kapal eks asing. Jutaan nelayan RI bangsa nusantara yang lama berpuluh tahun hilang sembunyi berjubel berdesakan di perairan pantai kini telah sepenuhnya berdaulat,
sudah waktunya membangun kembali kejayaan kearifan peradaban perikanan tangkap nasional yg berdaya saing sejahtera bersama dg menyusun struktur armada perikanan tangkap nasional di 11 WPPNRI secara rasional berkelanjutan. Dan apabila kran Asing di buka kembali maka sejahtera nelayan pastinya akan kembali jauh. Dan pembukaan kran asing sama saja membuka kran praktek illegal fishing
Sejarah kebijakan
beberapa dekade membolehkan nelayan asing menangkap ikan di wilayah berdaulat
RI (13-200 Nautical Mile) menjadi resistansi nelayan perikanan nasional yg akan
berkembang ke ZEEI.
Jadi wajar apabila praktek Mark down hanya untuk memperoleh ijin dalam teritoruial pantai dimana nelayan apabila bersaing dengan kapal asing tentu dirinya akan kalah dan bukan tidak mungkin hanya kerugian yang di terima nya.
Jadi wajar apabila praktek Mark down hanya untuk memperoleh ijin dalam teritoruial pantai dimana nelayan apabila bersaing dengan kapal asing tentu dirinya akan kalah dan bukan tidak mungkin hanya kerugian yang di terima nya.
Illegal fishing "Stop Kapal Asing"