PESERTA ANKAPIN IIDAN ATKAPIN II DI TEGAL MEMBLUDAK

Peserta Ankapin II dan Atkapin II di Tegal membludak.
Susana Ujian ATKAPIN / ANKAPIN 2

Peserta Ankapin II dan Atkapin II di Tegal membludak.


Tegal terkenal dengan Kota bahari dimana di kota tersebut terdapat sekolah usaha perikanan negeri tegal ( SUPM ) yang tertua di indonesia. Sampai saat ini nama Supm N Tegal masih dikenal dengan banyaknya Sumber daya manusia yang mumpuni dan proposional di bidang penangkapan ikan.

Untuk diakui sebagai tenaga yang propesional maka calon- calon pelaut ini dibekali dengan sertifikat yang dinamakan ATKAPIN dan ANKAPIN. ATKAPIN singkatan dari Ahli Teknik Kapal Perikanan dan ANKAPIN singkatan dari Ahli Nautika kapal perikanan. 

Untuk setingkat SUPM maka tingkat 2. Pengambilan diklat ATKAPIN DAN ANKAPIN berlangsung di Supm N Tegal pada tanggal 11- 18 februari 2016. Dan pesertanya tidak hanya dari SUPM N Tegal ada juga dari SUPM Al Maarif, SMK1 Sanden, SMK 1 Bulakkamba, SMK 1 Jepara dan SUPM YAMIPURA. 

Jumlah Peserta untuk tahun 2016 sekitar 282 peserta dan kegiatan ini langsung di awasi oleh kementrian kelautan dan perikanan bekerjasama dengan kementrian perhubungan.

pelaut bukan semata mereka yang bekerja dikapal niaga, melainkan termasuk pula pelaut lain, seperti di kapal wisata, atau nelayan pencari ikan. 

bahkan di indonesia, secara kuantitatif jumlah pelaut perikanan adalah 2.231.170 orang, jauh lebih besar dari pelaut niaga (*media sinar harapan 27 juli 2012). sedangkan jumlah kapal ikan yang tersebar di perairan indonesia sebanyak 44.000 kapal ikan. 

program pelayanan sertifikasi ankapin dan atkapin II adalah merupakan Program dari kementerian kelautan dan perikanan dalam rangka memberikan kemudahan bagi seluruh nelayan di indonesia.

 Adapun untuk persyaratan dalam pengambilan ATKAPIN Dan ANKAPIN II,persyaratan umum nya adalah  sebagai berikut :
  •     mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia.
  •     surat keterangan berlayar dari syahbandar.
  •     surat keterangan catatan kepolisian, asli.
  •     surat keterangan kesehatan mata dari dokter ahli (formulir dari panitia) asli.
  •     suat keterangan kasehatan telinga dari dokter ahli formulir dari panitia) asli.
  •     foto reproduction akte kelahiran.
  •     foto copy ijazah terakhir.
  •     foto reproduction buku pelaut.
  •     foto copy sertifikat basic safety Training (bst)
  •     pas foto ukuran : – 4 x 6 = three lembar (berwarna), 2 x three = 2 lembar (berwarna),  three x 4 = 6 lembar (baju warna putih berdasi hitam polos, untuk ankapin latar belakang biru, untuk atkapin latar belakang merah).
  •     bagi peserta yang mengikuti ujian mengulang disamping persyaratan tersebut di atas harus melampirkan nomor ujian lama (asli).

Belum ada Komentar untuk "PESERTA ANKAPIN IIDAN ATKAPIN II DI TEGAL MEMBLUDAK"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

           
         
close