Syarat Pembuatan Akun Di Website dkkp.pip- semarang
Syarat Pembuatan Akun |
Penggunaan fasilitas internet tеrѕеbut dikhususkan pada pelaut уаng аkаn mengambil diklat keterampilan atau revalidasi dі Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, karena dalam pendaftaran diklat keterampilan dan refalidasi mеrеkа dituntut untuk melakukan pendaftaran via on line, adapun tujuan dаrі pendaftaran online аdаlаh untuk mempermudah pengarsipan file database pelaut khusunya уаng mendaftar dі PIP Semarang.
Pembuatan Akun
PERSYARATAN REVALIDASI NON PIP SEMARANG
Untuk mevalidasi data dari
sertifikat yang akan direvalidasi, maka bagi sertifikat yang tidak diterbitkan
dari PIP Semarang dengan syarat sebagai berikut :
1. Sertifikat harus online di
pelaut.dephub.go.id
2. Fisik sertifikat dalam kondisi
baik / tidak rusak.
3. Sertifikat akan dimintakan
verifikasi terlebih dahulu ke instansi penerbit dan keabsahan ke DJPL, dengan
catatan sebagai berikut :
a. Valid --> bisa dicetak
sertifikat baru;
b. Tidak valid --> tidak bisa
dicetak sertifikat baru (sertifikat lama bisa diambil);
c. Data tidak / belum ditemukan
--> tidak bisa dicetak sertifikat baru (sertifikat lama bisa diambil).
4. Biaya yang sudah dibayarkan dengan status point 3b dan 3c tidak dapat diminta kembali.
LANGKAH PENDAFTARAN DIKLAT KETRAMPILAN (BARU/REVALIDASI)
1. Buat AKUN Peserta (apabila belum
punya akun)
2. Pilih “REGISTER” untuk mendaftar
3. Tunggu sampai proses verifikasi
data selesai
4. Cetak Invoice Kesehatan/upload
MCU logo Garuda
5. Bayar Kesehatan di Bank
6. Pengecekan Kesehatan
7. Pilih Diklat & Tanggal
Diklat
8. Cetak Invoice Pembayaran
9. Bayar Biaya Diktram di Bank
10. Validasi Pembayaran di Loket
Pendaftaran
11. Foto
12. Pendaftaran Selesai, Peserta
bisa Mengikuti Diklat Sesuai Tanggal Pelaksanaan
Belum ada Komentar untuk "Syarat Pembuatan Akun Di Website dkkp.pip- semarang"
Posting Komentar