GERAI PERIJINAN KAPAL PERIKANAN
Rabu, 12 April 2023
Tambah Komentar
Gerai perijinan mempermudah nelayan - Kementrian kelautan dan perikanan masih berkomitmen dengan menjadikan nelayan agar bisa lebih baik dan lebih sejahtera.
Selama ini ijin dalam hal penangkapan ikan di rasa terlalu lama dan sangat menyulitkan. Untuk itu KKP kembali membuka gerai perijinan yang di buka road show di tiap pelabuhan.
Ijin penankapan ikan yang di rasa lama itu bukan karena kementrian ingin mempersulit tapi lebih di fokuskan kepada ketelitian dan kehati -hatian dalam memproses ijin tersebut.
Selama ini ijin dalam hal penangkapan ikan di rasa terlalu lama dan sangat menyulitkan. Untuk itu KKP kembali membuka gerai perijinan yang di buka road show di tiap pelabuhan.
Ijin penankapan ikan yang di rasa lama itu bukan karena kementrian ingin mempersulit tapi lebih di fokuskan kepada ketelitian dan kehati -hatian dalam memproses ijin tersebut.
Seperti kita ketahui sebelumnya bahwa permaalahan di nelayan sudah sangat komplek dan KKP ingin segera untuk memperbaiki permasalahan permasalahan tersebut. Wujud dari komitmen untuk memperbaiki adalah dengan terbentuknya SATGAS 115.
Gerai Perijinan Mempermudah Nelayan
Satgas ini tidak hanya berperan dalam penenggelaman kapal kapal illegal fishing tetapi SATGAS ini juga berkordinasi dengan lintas kementrian baik itu kementrian perhubungan yang dalam hal ini terkait dengan proses pengukuran dan verifikasi ulang kapal perikanan. Juga berkoordinasi dengan kementrian keuangan untuk memperbaiki sistem keuangan di nelayan baik itu dari permodalan dan masalah penerimaan pajak.
Untuk Gerai perijinan masih terus di upayakan untuk bisa mengakses seluruh nelayan. walaupun dalam rencananya di tahun ini Gerai perijinan ini akan tersedia di 30 tempat. Dan selama ini kita bisa melihat bagaimana antusias nelayan yang rela untuk mengantri agar ijin kapalnya bisa di proses.
Masalah yang terkait dengan verifikasi ulang atau pengukuran ulang fisik kapal semata mata ingin memperbaiki kapal kapal yang di duga melakukan praktek Mark down. Dimana praktek ini adalah praktek memanipulasi ukuran kapal.
Seharusnya ukuran kapal 60 GT tapi untuk menghindari ijin pusat dan pengurangan PNBP maka Gross Akte di buat dengan ukuran 29 GT. Praktek ini bukan rahasia umum dan banyak instansi yang harus berkoordinasi untuk memecahkan permasalahan ini. Untuk mengurangi konflik kepentingan maka di tunjuklah SATGAS 115 untuk melakukan koordinasi dengan kementrian perhubungan.
Seharusnya ukuran kapal 60 GT tapi untuk menghindari ijin pusat dan pengurangan PNBP maka Gross Akte di buat dengan ukuran 29 GT. Praktek ini bukan rahasia umum dan banyak instansi yang harus berkoordinasi untuk memecahkan permasalahan ini. Untuk mengurangi konflik kepentingan maka di tunjuklah SATGAS 115 untuk melakukan koordinasi dengan kementrian perhubungan.
Belum ada Komentar untuk "GERAI PERIJINAN KAPAL PERIKANAN "
Posting Komentar