Kawasan Perlindungan Laut Marine Protected Area (MPA)

Marine Protected Area (MPA) adalah “Suatu kawasan daerah pasang-surut dan di luarnya, termasuk perairan dan flora, fauna, sejarah dan karakteristik kulturnya yang secara resmi dijadikan kawasan yang dilindungi baik sebagian ataupun keseluruhan lingkungannya oleh peraturan perundang-undangan” (IUCN, Kelleher, 1999).
Marine Protected Area
MPA dapat menjamin tercapainya tujuan konservasi dan pengelolaan seperti perlindungan, pemanfaatan yang bertanggung jawab, rehabilitasi terhadap kekayaan sumber daya laut dan pelestariannya.

Kawasan Perlindungan Laut

Pendirian MPA :

  1. Dapat berukuran kecil atau besar.
  2. Dapat didirikan untuk tujuan tertentu atau multiguna atau terbagi beberapa bagian dengan masing - masing tujuan tertentu. 
  3. Dapat didirikan untuk waktu lama ataupun temporer.

Manfaat MPA :

  1. Diperlukan untuk memberi kesempatan bagi ikan dan tumbuhan laut untuk tumbuh dan berkembang biak.
  2. Dapat dijadikan dasar pemahaman dan informasi tentang bagaimana seharusnya ekosistem kehidupan biota laut yang baik.
  3. Dapat dijadikan obyek pariwisata penyelaman untuk melihat kehidupan biota laut tanpa menangkapnya.
Dalam pembentukan MPA perlu mempertimbangkan hal - hal sebagai berikut :
  1. Kepentingan biogeografi dan biodiversity, Apakah lokasi tersebut mengandung spesies langka (contoh geografi yang unik, dapat dijadikan contoh habitat alamiah khusus bagi dunia).
    Laut sebagai habitat penyu, salah satu spesies langka
  2. Kepentingan ekologi, Apakah lokasi tersebut penting untuk dijaga proses ekologinya untuk menjamin sistem pertumbuhan alamiah, sebagai daerah larva atau pemijahan dan berhubungan dengan MPA lainnya.
    Daerah estuaria sebagai daerah mencari makan, pemijahan, pemeliharaan larva ikan.
  3. Kepentingan ekonomis, Penting untuk kelangsungan lapangan kerja di laut karena menjamin penyediaan daerah larva dan pembiakan ikan-ikan yang akan ditangkap.
    Nelayan merupakan salah satu masyarakat yang mengandalkan laut sebagai sumber pengahsilan
  4. Kepentingan sosial, Merupakan daerah yang berharga bagi masyarakat lokal maupun nasional karena mempunyai nilai sejarah dan budaya tradisional dan memberikan manfaat bagi pendidikan dan rekreasi.
    Budaya Sedekah Laut sebagai sarana pendidikan, sejarah da rekreasi
  5. Kepentingan ilmiah, Berguna untuk dijadikan kawasan studi dan penelitian untuk pengembangan pengetahuan.
    Penanaman Mangrove bersama pelajar/mahasiswa sebagai upaya mencintai kawalan perairan laut
  6. Kepentingan nasional & internasional, Dapat dimasukkan ke dalam daftar kekayaan alam bagi dunia, Taman Nasional, atau menjadi bagian dari perjanjian internasional dalam konservasi alam.
    Taman Nasional menjadikan ekosistem laut menjadi sehat
  7. Kepentingan praktis dan kelayakannya, Apakah MPA dapat diterima dan didukung masyarakat sekitarnya? Apakah lokasi cukup stabil dan terlindung dari faktor kerusakan alamiah? Apakah pelaksanaan pengelolaannya memungkinkan?
    Penyuluhan merupakan upaya yang tepat agar MPA dapat diterima oleh masyarakat

MERENCANAKAN PENDIRIAN MPA

Penetapan Tujuan

  • Perlu sekali untuk menetapkan secara berhati-hati tujuan mendirikan MPA, menyangkut kepentingan dan dukungan masyarakat sekitarnya.
  • Tujuan ditetapkan setelah mempertimbangkan berbagai faktor kepentingan menyangkut pendirian MPA
  • Masyarakat perlu mengetahui dan memahami apa keuntungan dan manfaat MPA yang akan didirikan.
    Rapat bersama masyarakat agar mendapatkan tujuan bersama dalam pengelolaan MPA
Panitia Perencana
  • Pendirian MPA menyangkut berbagai pihak yang berkepentingan dengan sudut pandang dan minat yang berbeda - > Perlu direncanakan melibatkan personal sebagai tim yang akan menganalisis dan menentukan kelayakan pendirian MPA. 
  • Tim perencana harus memahami keseluruhan permasalahan, membahas permasalahan mendefinisikan tujuan, membuat kemajuan dan aktivitas. 
  • Tim perencana terdiri atas komponen pemerintah, pakar (ahli dalam perencanaan, pengelolaan ekologi, biologi dan ekonomi sumber daya alam dan masyarakat).
    Perlunya kerjasama semua pihak yang terkait agar rencana dapat dilaksanakan dengan baik
TAHAPAN PROSES PENDIRIAN MPA
A. Pengumpulan informasi dasar
Mengetahui deskripsi sederhana tentang daerah MPA harus dibuat (luas, kondisi fisik dan biologi serta ekologinya). Penelusuran informasi dilanjutkan untuk mengetahui hal hal berikut : 
  • Apakah terdapat karang, jenis ikan penting dan sebagainya.
  • Arus dan gelombang utama.
  • Kegiatan perikanan komersial dan tradisional.
  • Kegiatan budidaya laut dan pengumpulan juvenil.
  • Adanya spesies langka.
  • Kegiatan turis, penyelaman dan sebagainya.
  • Burung-burung laut dan hewan lain yang perlu dilindungi (penyu dsb)
B. Partisipasi masyarakat
Perlu dilakukan sosialisasi dan konsultasi dengan masyarakat sekitar. Masyarakat perlu diajak berdialog dan dimintai komentar dan pendapatnya.

C. Persiapan draft perencanaan. 
  • Tim perencana harus menerima secara lengkap tentang reaksi stakeholder tentang maksud pendirian MPA. Draft harus disusun secara jelas dsan sederhana, menghindari larangan yang tidak perlu terhadap kegiatan praktis masyarakat.
  • Draft dilengkapi dengan tulisan, peta, foto-foto yang menjelaskan rencana MPA untuk pengguna dan masyarakat umum.
  • Partisipasi masyarakat: Tim perencana harus mengajak perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, pihak pengguna dan grup lain-lain yang tertarik termasuk LSM untuk mereview Draft Perencanaan
  • Ditekankan bahwa draft fleksibel dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan reaksi stakeholder dan masyarakat yang berkepentingan
  • Semua umpan balik dari masyarakat dicatat, dipertimbangkan dan dimasukkan dalam menyempurnakan draft perencanaan
  • Proses ini dapat berlangsung beberapa putaran sampai selesai
D. Rencana Akhir
  • Rencana akhir harus dibuat setelah mengakomodasi semua umpan balik dan komentar serta usulan masyarakat.
  • Diserahkan untuk diperiksa pihak pemerintah melalui instansi yang berwenang, perlu dorongan agar secepatnya mendapat persetujuan dan bila perlu, disyahkan dengan peraturan resmi.
IMPLEMENTASI RENCANA
Biaya
  • Tidak ada implementasi atau pelaksanaan suatu rencana tanpa sumber daya dan biaya tetapi perlu diupayakan untuk meminimalkan energi yang diperlukan. 
  • Perlu menyiapkan sumber daya manusia untuk kelangsungan pengelolaan MPA, seperti kegiatan monitoring, pengawasan, enforcement.
  • Perlu biaya untuk menanggulangi perubahan rencana yang disesuaikan dengan dinamika perubahan lingkungan dan masyarakat itu sendiri.
Training SDM dan masyarakat
  • Training SDM dan masyarakat yang berpartisipasi perlu diberikan pelatihan agar dapat berfungsi menjalankan tindakan pengelolaan MPA yang perlu dilakukan.
  • Masyarakat perlu mengetahui, memahami tujuan dan fungsi MPA serta dampaknya kepada masyarakat dan pengguna dengan jelas
Edukasi masyarakat. 
  • Masyarakat perlu diajak berpartisipasi agar proses edukasi lebih mudah dilakukan.
  • Masyarakat yang terkena langsung dampak pendirian MPA perlu diberi pengertian dan pemahaman akan tujuan dan manfaat MPA -> perlu penyelenggaraan pertemuan dan diskusi reguler dengan masyarakat perkotaan dan pesisir
Monitoring, Controlling dan Surveilence (MCS) dan enforcement.
  • Kegiatan MCS perlu dilakukan oleh pihak yang berwewenang agar peraturan tentang MPA terjamin pemberlakuannya.
  • Peraturan MPA dipatuhi dan tidak dilanggar, perlu dilakukan penegakan hukum dan peraturan
  • Pengawasan oleh masyarakat adalah yang terbaik, karena bila masyarakat mengalami sendiri keuntungan dan manfaat pendirian MPA tersebut maka pelanggaran peraturan tidak akan terjadi
  • Kegiatan monitoring perlu dilakukan untuk mengevaluasi apakah pendirian MPA benar-benar dapat mencapai tujuannya
BEBERAPA JENIS KAWASAN KONSERVASI LAUT (KKL)
Cagar alam
Tujuan pengelolaan : pengawetan sumberdaya hayati laut dan ekosistem yang mempunyai kekhasan dan keunikan atau perlindungan ekosistem tertentu dan perkembangannya beralangsung secara alami
Cagal Alam Krakatau

Daerah perlindungan laut

Tujuan pengelolaan: menyediakan SDP laut bagi masyarakat adat/lokal untuk kegiatan pemanfaatan yang didasarkan pada praktek pemanfaatan secara tradisional sesuai gengan prinsip kelestarian, melindungi produktivitas,keragaman genetik,dan spesies ikan melalui perlindungan habitat dan praktek penangkapan secara lestari oleh masyarakat, mendorong praktek-pemanfaatan SDA secara arif dan bijaksana


KENDALA PENETAPAN KKL


  1. Penerapan KKLdianggap membatasi wilayah penangkapan
  2. Short-term economic losses
  3. KKL sebagai alat untuk memperbaiki pengelolaan perikanan masih baru
  4. Masyarakat masih menganggap  sumberdaya laut tidak akan habis
Semoga Bermanfaat...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

           
         
close