Penggunaan Lampu Di Kapal Perikanan

Penggunaan Lampu di kapal Perikanan - Menurut Convention on The International Regulation For Preventing Collisions At Sea, 1972
Penggunaan Lampu di kapal Perikanan
Penggunaan Lampu di kapal Perikanan

Kapal Perikanan

Penerangan diatas kapal berupa lampu - lampu operasi yang diletakkan sepanjang kapal sesuai dengan keperluan pada berbagai ruangan yang berada diatas kapal seperti di main deck, deck house, dan sebagainya.

Lampu - lampu diatas kapal ada juga yang disebut lampu navigasi yaitu lampu - lampu kapal yang harus dipasang pada waktu kapal berlayar diantara matahari terbit dan terbenam, sedemikian rupa sehingga jenis kapal, letak dan arah kapal dapat diketahui.

PENGGUNAAN LAMPU DI KAPAL PERIKANAN


Untuk kapal yang sedang melakukan aktivitas pada malam hari diharuskan menggunakan penerangan antara lain :

1. Penerangan Tiang.

Penggunaan Lampu di kapal Perikanan pada penerangan tiang 

Menggunakan lampu warna putih yang diletakkan diatas sumbu tengah muka belakang kapal yang memperlihatkan cahaya tetap dengan busur cakrawala sebesar 225. 

Untuk kapal dengan panjang > 50 m harus mempunyai dua penerangan tiang, dimana letak lampu pada tiang belakang harus lebih tinggi dari tiang depan .

2. Penerangan Lambung.

Penggunaan Lampu di kapal Perikanan pada penerangan lambung Menggunakan dua lampu dengan warna yang berbeda. 

Merah untuk lambung kiri dan Hijau untuk lambung kanan. Keduanya harus memperlihatkan cahaya tetap/terus-menerus dengan busur cakrawala 112,5˚ dan dipasang sedemikian rupa sehingga memperlihatkan cahaya lurus ke depan sampai 22,5˚ di belakang arah melintang pada sisi yang bersangkutan. 

Untuk kapal yang berukuran < 20 m, penerangan lambung boleh dipadukan pada satu lentera yang dipasang diatas di muka belakang kapal.

3. Penerangan Buritan

Penggunaan Lampu di kapal Perikanan pada buritan dengan menggunakan lampu warna putih yang memperlihatkan warna tetap meliputi busur cakrawala 135˚. Dipasang sedemikian rupa sehingga memperlihatkan cahaya 67,5˚ lurus kebelakang pada masing-masing sisi kapal.

4. Penerangan Tunda

Penggunaan Lampu di kapal Perikanan ini menggunakan warna kuning yang mempunyai ciri yang sama dengan penerangan buritan dan dipasang di atas penerangan buritan.

5. Penerangan Keliling

Penggunaan Lampu di kapal Perikanan ini memperlihatkan penerangan tetap meliputi busur cakrawala sebesar 360˚ dan biasanya digunakan apabila kapal sedang melakukan kegiatan

6. Penerangan Cerlang

Penggunaan Lampu di kapal Perikanan dengan menggunakan cahaya yang berkedip-kedip dengan interval waktu 120 kedipan/menit. 

Penerangan-penerangan tersebut mempunyai intensitas atau daya tampak yang berbeda-beda sehingga mempunyai jarak jangkau minimal penerangan kapal yang berbeda-beda pula. 

Daya tampak penerangan sebesar sepuluh mil, artinya bahwa penerangan tersebut harus sudah kelihatan pada batas minimal sepuluh mil.

Pada saat Ini penngunaan lampu di kapal perikanan bukan hanya untuk menerangi aktifitas kapal tetapi sudah di gunakan sebagai sarana bantu penangkapan Ikan. 


Alat bantu penangkapan berupa cahaya sering kita jumpai semisal kapal perikanan sejenis kapal purse seine, kapal cash net dan kapal bagan.

Selain mengenatahui tentang penggunaan lampu, kita juga harus sedikit mengetahui dan mengerti tentang jenis jenis lampu di kapal perikanan. 

Sumber : Materi Pelatihan Penangkapan Ikan

Semoga Bermanfaat...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

           
         
close