NELAYAN TUNTUT INPRES NO 7 TAHUN 2016
Senin, 10 April 2023
Tambah Komentar
Kondisi lapangan saat
ini diperparah dengan adanya mogok perikanan diberbagai daerah yang menuntut
realisasi INPRES 7/2016.
Seperti kita tahu Inpres 7/2016 ini bertujuan mempercepat pembangunan industri perikanan nasional.
Terdapat tiga sasaran yang ingin dicapai, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama nelayan, penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan devisa negara.
Seperti kita tahu Inpres 7/2016 ini bertujuan mempercepat pembangunan industri perikanan nasional.
Terdapat tiga sasaran yang ingin dicapai, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama nelayan, penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan devisa negara.
Komunitas Komunitas
perikanan juga sudah sangat resah dengan peraturan peraturan yang di keluarkan
menteri susi. Dan di kota kota Yg identik dengan Hasil laut udah menjadi kota
mati dengan banyaknya kapal yang tidak melaut.
Hanya masyarakat yang terjun di perikananlah benar benar tahun akan keadaan perikanan saat ini. Dan inilah beberapa kota serta asosiasi asosiasi yang akan melakukan Stop Operasi.
Hanya masyarakat yang terjun di perikananlah benar benar tahun akan keadaan perikanan saat ini. Dan inilah beberapa kota serta asosiasi asosiasi yang akan melakukan Stop Operasi.
Nelayan Tuntut Inpres No 7 Tahun 2016
Mereka berhenti karena
banyak kebijakan kebijakan yang akhirnya membuat mereka harus menambatkan kapal
kapal mereka di dermaga dermaga pelabuhan.
Apakah kondisi seperti ini akan kita pertahankan. Sebagai negara dengan jargon negara maritim dan poros maritim kenapa untuk menangkap ikan saja kita masih kesulitan.
Apakah kondisi seperti ini akan kita pertahankan. Sebagai negara dengan jargon negara maritim dan poros maritim kenapa untuk menangkap ikan saja kita masih kesulitan.
kalau kapal dibiarkan
tidak melaut maka dengan sendirinya akan berimbas pada pengusaha penangkapan
ikan.
Dan apabila pengusaha sudah frustasi maka pengusaha akamberupaya dan berusaha dengan menjual kapalnya.
pindah entah kemana atau tidak melautkan lagi, yang menjadi korban perekonomiannya adalah masyarakat banyak yang terkait sumber ekonominya dari usaha penangkapan ikan,
Dan apabila pengusaha sudah frustasi maka pengusaha akamberupaya dan berusaha dengan menjual kapalnya.
pindah entah kemana atau tidak melautkan lagi, yang menjadi korban perekonomiannya adalah masyarakat banyak yang terkait sumber ekonominya dari usaha penangkapan ikan,
coba saja Kita
hitung
semisal1 kapal pukat cincin ABK nya 40 orang dengan tanggungan
anak rata rata 3 orang dan isteri 1 orang,
berarti per ABK tergantung hidup
termasuk dirinya 5 orang dikali 40 orang
berarti riil nya 1 unit kapal dari ABK
tergantung hidup sebanyak 200 orang,
belum termasuk lagi pekerja ditangkahan
dengan tanggungannya, pedagang ikan dengan tanggungannya, pengolah/pengasin
Belum ada Komentar untuk "NELAYAN TUNTUT INPRES NO 7 TAHUN 2016"
Posting Komentar