Persyaratan peserta Diklat Pelaut DP V Teknika Barombong
Selasa, 02 Agustus 2022
Tambah Komentar
Persyaratan peserta Diklat Pelaut – V Peningkatan Kompetensi Kepelautan bidang keahlian teknika adalah pemilik sertifikat pelaut terampil Bagian Mesin (Able Seafarer Engine/ABE) yang memiliki: The Requirements for Participants undertaking Education and Training for Engineer Officers Class – V are the holders of Certificate of Able Seafarer Engine who possess:
1. Usia sekurang – kurangnya 18 tahun ( Age not less than 18 years old) ;
2. Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan ( SPPK) AB mesin (Able Seafarer Engine / ABE) sesuai STCW Amendemen 2010 Manila;A Letter of Education and Training Completion Able Seafarer Engine (ABE) in accordance with the 2010 STCW Manila Amendments;
3. Masa layar yang diakui tidak kurang dari 24 bulan sebagai AB mesin (Able Seafarer Engine) di kapal dengan mesin penggerak utama 750 KW atau lebih;Recognized seagoing experience as Able Seafarer Engine (ABE) not less than 24 months on board vessel with main propulsion sytem of more than 750 KW;
4. Sertifikat keterampilan khusus pelaut (Certificates of Proficiency) :
a. Basic Safety Training (BST);
b. Advance Fire Fighting (AFF);
c. Survival Craft and Rescue Boat (SCRB);
d. Medical First Aid (MFA);
e. Security Awareness (SA);
f. Sertifikat keterampilan khusus pelaut lainnya untuk kepentingan pengawakan pada kapal tipe tertentu sesuai peraturan pengawakan kapal niaga;Other Certificates of Proficiency for certain types of ship-manning in accordance with Merchant Marine Regulations;
5. Sertifikat kesehatan dari rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya yang mendapat (pengakuan/penetapan/penunjukan) dari dokter yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut;Medical Certificate from hospital or other medical institutions as approved by the Directorate Generalfor Sea Transportation;
6. Surat kenal lahir / akte lahir ;
Birth Certificate;
7. KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah;
Personal Identitiy Card or other legal ones;
8. Lulus seleksi penerimaan calon peserta diklat.
Passed admission test.
KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SDM
PERHUBUNGAN
Ir. SANTOSO EDDY WIBOWO, M.Si
Pembina Utama (IV/e)
NIP. 19550720 198102 1 001
Belum ada Komentar untuk "Persyaratan peserta Diklat Pelaut DP V Teknika Barombong"
Posting Komentar