Update SKK 60 Mil Menjadi Atkapin Dan Ankapin 3

UPDATE SKK 60 MIL MENJADI ATKAPIN / ANKAPIN 3 - Kebijakan kementrian kelautan dan perikanan untuk terus meningkatkan standart hidup nelayan di lakukan semata mata untuk kesejahteraan nelayan. 

Setelah sukses dengan Gerai perijinan di berbagai daerah kini Kementrian kelautan dan perikanan meminta kepada nelayan untuk membekali diri dengan kemampuan yang tersertifikasi. Bentuk sertifikasi tersebut adalah dengan mengupdate sertifikat SKK 60 mil untuk di jadikan ANKAPIN / ANKAPIN tingkat 3.

UPDATE SKK 60 MIL MENJADI ATKAPIN / ANKAPIN 3
Update SKK 60 mil
nelayan


Perlu di ketahui Bahwa SKK 60 Mil atau Surat keterangan Kemampuan 60 mil di keluarkan oleh dinas kelautan dan perikanan baik kabupaten atau provinsi. 

Sedangkan untuk ATKAPIN/ ANKAPIN TINGKAT 3 di keluarkan oleh pusdiklat dari kementrian kelautan dan perikanan. Adapun untuk perlu di ketahui syarat syarat untuk merubah SKK 60 mil ke ATKAPIN 3 diantaranya ;

1.memiliki Sertifikat skk 60 mil (nakhoda/kkm) asli yang diterbitkan oleh syahbandar pada tahun 2008 atau sebelumnya

2.foto reproduction skk 60 mil yang dilegalisir (1 lembar)


3.surat keterangan dari syahbandar / instansi yang mengeluarkan skk 60 mil tentang keaslian skk tersebut


4.surat keterangan pengalaman berlayar minimal 2 tahun dari syahbandar yang ditunjuk


5.foto replica ktp


6.surat keterangan sehat mata dan telinga dari dokter pemerintah (formulir disediakan oleh bppp tegal)



7.pas foto terakhir berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 8 lembar :


-      untuk ankapin :  berbaju putih polos lengan panjang, berdasi hitam polos, latar   belakang warna biru.


-      untuk atkapin :   berbaju putih polos lengan panjang, berdasi hitam polos, latar  belakang warna merah.  


8.surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (sttpl) updating skk 60 mil menjadi ankapiin-iii / atkapin-iii yang dikeluarkan oleh bppp tegal


9.berkas lampiran persyaratan peserta dimasukkan dalam stofmap warna biru untuk ankapin atau merah untuk atkapin.


untuk biaya pelaksanaan diklat di bebankan kepada peserta serta besarnya biaya di angka 600 ribu sampai seven hundred ribu. minimal untuk kelas harus berjumlah 30 orang dan pelaksanaan di lakukan di bppt tegal.


kebijakan untuk menambah kompetensi kepada nelayan selain untuk meningkatkan talent ketrampilan nelayan di harapkan juga nelayan nelayan indonesia bisa bersaing dalam menghadapi masyarakat ekonomi asean ( mea ).

Belum ada Komentar untuk "Update SKK 60 Mil Menjadi Atkapin Dan Ankapin 3"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

           
         
close