Perbedaan antara Asuransi Syariah dan Tradisional

 Perbedaan antara Asuransi Syariah dan Tradisional – Dalam hal risiko, setiap orang memiliki risiko dalam hidup mereka. mengapa? Karena masa depan selalu tidak pasti.

Jadi, sudah siapkah Anda dengan risiko yang akan dihadapi kehidupan, apalagi kesehatan dan keuangan Anda?Bahkan, banyak orang yang mengaku tidak siap. Kita sering mendengar pepatah bijak untuk menyiapkan payung sebelum hujan, yang kurang lebih masuk akal sebelum risiko datang, tetapi terutama dalam masalah keuangan Anda harus siap.


Memang, Anda sudah ditawari berbagai produk asuransi seperti asuransi kesehatan dan asuransi jiwa. Tapi apakah Anda sudah belajar lebih banyak tentang asuransi syariah?Tahukah Anda bahwa asuransi syariah tidak hanya mempersiapkan Anda untuk menghadapi risiko, tetapi juga membantu orang lain?Mari pelajari lebih lanjut tentang perlindungan syariah!

Apa itu asuransi syariah?

Berdasarkan Fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, konsep asuransi syariah menguntungkan banyak orang atau pihak melalui investasi aset dan pembagian tabal ini. Pola pengembalian untuk memenuhi risiko tertentu dengan menggunakan kontrak yang sesuai dengan Syariah

Perusahaan asuransi syariah mengelola dana “pembakaran” peserta sebagai operator/pengelola dan saling membantu (risk sharing). Dalam praktiknya, uang Tabbal yang disumbangkan oleh perusahaan asuransi syariah hanya digunakan untuk empat hal. Ujrah, pertanggungan asuransi (risk claim), pembayaran reasuransi, underwriting surplus.

Oleh karena itu, prinsip asuransi syariah adalah setiap peserta berkontribusi membantu peserta lain dengan itikad baik dan memberikan rasa aman jika terjadi risiko antar peserta (Takāful/Taaung). Perlindungan syariah dengan demikian dapat memperkuat rasa kasih sayang, persaudaraan dan gotong royong peserta dalam konsep berbagi risiko. 

Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional (non Syariah)

Perbedaan utama antara asuransi syariah dan asuransi tradisional (Non Sayriah) adalah filosofi manajemennya. Perlindungan syariah memiliki konsep manajemen risiko bersama, sedangkan asuransi tradisional (non-syariah) mentransfer risiko.

Konsep klasik manajemen asuransi pengalihan risiko adalah perlindungan berupa pengalihan risiko ekonomi atas kematian atau jiwa tertanggung kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung risiko. Dengan kata lain, tertanggung menanggung risiko keuangan perusahaan asuransi dengan berlangganan atau berlangganan asuransi tradisional.

Di sisi lain, pengelolaan asuransi syariah, risk sharing, adalah konsep yang pesertanya mendukung tujuan yang sama. Artinya, melalui investasi aset atau tabal, kami menyediakan pola pendapatan untuk memenuhi risiko tertentu dalam kontrak yang sesuai dengan Syariah. Pengelolaan Perusahaan Asuransi Syariah dengan Ujrah Reward. Terlepas dari perbedaan mendasar ini, ada beberapa perbedaan praktis antara Syariah dan perlindungan tradisional yang harus Anda ketahui.

kontrak, kesepakatan, kesepakatan

Akad/akad dalam asuransi syariah adalah akad subsidi (akad tabar) sebagai bentuk taun (peserta harus saling membantu dan menanggung resiko) berdasarkan hukum Islam. Kontrak dalam asuransi tradisional, di sisi lain, adalah kontrak ganti rugi oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis sebagai pemegang polis.

Kepemilikan Dana

Proteksi Syariah menerapkan kepemilikan reksa dana. Jika ada peserta yang tertimpa musibah, kami akan mendukung (mengganti kerugian) dengan sumbangan yang diberikan oleh peserta lain. Ini adalah bagian dari prinsip pembagian risiko. Pembagian risiko ini tidak berlaku untuk asuransi tradisional, dimana penanggung mengelola dan menentukan dana perlindungan nasabah yang berasal dari pembayaran premi bulanan.

surplus penjaminan

Surplus underwriting adalah surplus manajemen risiko underwriting (positif) Dana Taval, yang dikurangi dengan pembayaran kompensasi, reasuransi, dan cadangan teknis yang dihitung dalam jangka waktu tertentu.

Proteksi Syariah mendistribusikan surplus underwriting kepada peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan fitur produk yang telah disepakati sebelumnya. Seperti produk konvensional, tidak ada surplus underwriting. Dengan kata lain, keuntungan penjaminan asuransi konvensional diperoleh perusahaan asuransi dan tidak dibagikan kepada pemegang polis.

Apakah Anda memiliki dewan direksi Syariah?

Berlawanan dengan praktik tradisional, untuk memastikan prinsip Syariah, perusahaan asuransi Syariah harus memiliki dewan Syariah yang menjalankan fungsi pengawasan tentang kepatuhan terhadap prinsip Syariah dalam operasi lembaga keuangan Syariah, termasuk perlindungan Syariah.

Jangan terlibat dalam transaksi yang dilarang oleh keuangan Islam

Transaksi di bawah asuransi Syariah harus dilindungi dari unsur Maysir (keberuntungan), Gharar (ambiguitas), Riba & Risywah (suap). halal

Investasi dalam bentuk Tabarru` dilakukan berdasarkan hukum Islam, sehingga portofolio investasi hanya mencakup peralatan halal.

produk asuransi syariah

Produk asuransi syariah yang berkembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan perlindungan syariah kini sangat beragam di pasaran. Dengan tujuan dan semangat yang sama dengan pertumbuhan industri Syariah di Indonesia, Manulife Indonesia menawarkan produk berbasis Syariah, Solusi Asuransi MiSmart Syariah (MiSSION Syariah), dengan keunggulan sebagai berikut:

Pertanggungan Asuransi Maksimal dan Alokasi Aset Optimal Berdasarkan Syariah

Total Loyalty Benefit 750D44 dengan asuransi kesehatan

Bantuan dengan Tabarru` Fund dan Surplus Underwriting

Donasi yang ditawarkan oleh MiSSION Syariah terjangkau mulai dari Rp 300.000 per bulan dengan berbagai keuntungan. Terjangkau, bukan? Kini, menyempurnakan kenyamanan hidup, menanam benih, dan berbagi berkah bukan lagi sekedar mimpi.

Manfaat memilih asuransi syariah

Dengan memilih produk asuransi syariah, peserta mendapatkan dua keuntungan sekaligus: pertama, perlindungan diri/pribadi dan kedua, sejumlah uang untuk membantu orang lain.

Belum ada Komentar untuk "Perbedaan antara Asuransi Syariah dan Tradisional"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

           
         
close