AMANDEMEN IMO DITUNDA

Amandemen IMO di Tunda Sampai - Memasuki tahun 2017, sejumlah regulasi imo (international maritime organization) mulai diberlakukan (enter into force). Pemberlakukan sejumlah regulasi sehabis memenuhi persyaratan dukungan asal negara anggota pada jumlah eksklusif. Berikut regulasi-regulasi imo yg ‘enter into force’ di 1 januari 2017.

Yg pertama ialah igf code artinya sebut pendek berasal “lnternational code of paling aman for shrps using gases or olher low-flashpoint fuels” atau regulasi buat kapal yang memakai bahan bakar gas atau bahan bakar menggunakan titik nyala rendah). 

Amandemen IMO di Tunda 

Amandemen IMO di Tunda Sampai Juni 2017
PELAUT
Igf code berlaku efektif di 1 januari 2017 melalui amendemen terhadap solas chapter ii-1. Baca: sekilas igf code, regulasi imo untuk kapal berbahan bakar gas

Regulasi ke 2 adalah amandemen regulasi solas ii-2/4.Lima and ii-dua/11.6 terkait venting cargo tanks, dan  amandemen regulasi ii-2/20 wacana performa sistem ventilasi. 

Kemudian, amandemen marpol annex i peraturan no. 12 ihwal tanki penampung sludge (minyak bekas), yg mencakup juga penambahan persyaratan teknis pada saluran/pipa pembuangannya.

Sebenarnya, per 1 januari 2017 ini seluruh sertifikat sctw harus sudah perbaharui dan  divalidasi sinkron kesepakatan  sctw 2010 manila. Termasuk amandemen stcw sebab pemberlakuan igf code. Tetapi karena friksi dari poly negara, imo menangguhkan pemberlakukan sampai enam bulan ke depan, yaitu 1 juli 2017.

Belum ada Komentar untuk "AMANDEMEN IMO DITUNDA "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

           
         
close