KESADARAN AKAN PENTINGNYA SUMBER DAYA IKAN
Kamis, 30 Maret 2023
Tambah Komentar
KESADARAN AKAN PENTIGNYA SUMBER DAYA IKAN - Kesadaran masyarakat nelayan dalam menjaga ekosisitem dan sumber daya ikan di periaran adalah bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab kepada masa depan anak cucu kita.
seperti yang dilakukan oleh Masyarakat nelayan di Kecamatan Bungko Barat Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat yang secara sukarela menyerahkan 106 (seratus enam) unit alat tangkap Dogol kepada aparat Pengawas Perikanan, yang diterima langsung oleh Kepala Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kejawanan, Unggul Senoadji, di Bungko Barat Cirebon pada tanggal 28 Juli 2016.
seperti yang dilakukan oleh Masyarakat nelayan di Kecamatan Bungko Barat Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat yang secara sukarela menyerahkan 106 (seratus enam) unit alat tangkap Dogol kepada aparat Pengawas Perikanan, yang diterima langsung oleh Kepala Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kejawanan, Unggul Senoadji, di Bungko Barat Cirebon pada tanggal 28 Juli 2016.
NELAYAN CIREBON |
Penyerahan alat tangkap dogol tersebut dilakukan
oleh nelayan secara sukarela setelah aparat Pengawas
Perikanan melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada para nelayan pengguna
alat tangkap tersebut untuk mematuhi peraturan yang telah diterbitkan oleh
Menteri Kelautan dan Perikanan, ungkap Kepala Satuan Kerja PSDKP Kejawanan
Unggul Senoadji. Seperti kita ketahui bersama bahwa tujuan dari pelarangan
tersebut adalah :
1. Penerapan API Ramah lingkungan yang berdampak pada;
2. Habitat akan lestari, sehingga;
3. Potensi SDI pulih kembali,
4. Biaya produksi menurun;
5. CPUE meningkat; mengakibatkan
6. Pendapatan nelayan menibgkat;
7. Keberlanjutan usaha; dan harapan terakhir adalah
8. Nelayan sejahtera.
1. Penerapan API Ramah lingkungan yang berdampak pada;
2. Habitat akan lestari, sehingga;
3. Potensi SDI pulih kembali,
4. Biaya produksi menurun;
5. CPUE meningkat; mengakibatkan
6. Pendapatan nelayan menibgkat;
7. Keberlanjutan usaha; dan harapan terakhir adalah
8. Nelayan sejahtera.
Selanjutnya Unggul mengungkapan penyerahan
alat tangkap dogol (danish seines) sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan
dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 2/Permen-KP/2015 tentang Larangan
Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets)
Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia,
Dimana alat tangkap dogol merupakan salah satu jenis alat tangkap pukat tarik yang dilarang dioperasikan di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI). . Dogol termasuk dlm klasifikasi pukat tarik yg pengoperasiannya dilingkar, yaitu dimulai dengan menurunkan salah satu sayapnya,
kemudian kapal bergerak melingkar sambil jaring diturunkan, setelah kapal ketemu ujung sayap yg diturunkan diawal, maka kapal diam dan mulailah jaring ditarik keatas kapal/hauling.
Awal munculnya alat tangkap dogol adalah untuk menangkap udang dogol, kemudian berkembang menangkap ikan demersal. Namun demikian, karena adanya pelarangan alat tangkap pukat hela/trawl, nelayan byk yg merubah nama trawl mereka menjadi dogol supaya dpt izin operasi. Seperti yg terjadi di Lampung dan Jambi.
Dari perubahan nama inilih sebagai salah satu biasnya data statistik perikanan. Karena dogol tetap dimasukkan ke pukat tarik oleh dinas setempat, padahal secara real merupakan pukat hela
Dimana alat tangkap dogol merupakan salah satu jenis alat tangkap pukat tarik yang dilarang dioperasikan di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI). . Dogol termasuk dlm klasifikasi pukat tarik yg pengoperasiannya dilingkar, yaitu dimulai dengan menurunkan salah satu sayapnya,
kemudian kapal bergerak melingkar sambil jaring diturunkan, setelah kapal ketemu ujung sayap yg diturunkan diawal, maka kapal diam dan mulailah jaring ditarik keatas kapal/hauling.
Awal munculnya alat tangkap dogol adalah untuk menangkap udang dogol, kemudian berkembang menangkap ikan demersal. Namun demikian, karena adanya pelarangan alat tangkap pukat hela/trawl, nelayan byk yg merubah nama trawl mereka menjadi dogol supaya dpt izin operasi. Seperti yg terjadi di Lampung dan Jambi.
Dari perubahan nama inilih sebagai salah satu biasnya data statistik perikanan. Karena dogol tetap dimasukkan ke pukat tarik oleh dinas setempat, padahal secara real merupakan pukat hela
“Kami mengharapkan agar masyarakat nelayan di
pantai utara Cirebon tidak lagi mengoperasikan alat tangkap yang dilarang. Hal
ini akan berdampak positif terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan
perikanan”, pungkas Unggul.
Penyerahan alat tangkap dogol tersebut, disaksikan
langsung oleh wakil dari Direktorat Polisi Perairan Polda Jawa Barat, Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon, Pangkalan Angkatan Laut Cirebon, dan
tokoh masyarakat setempat.
Semoga kesadaran para nelayan di wilayah Cirebon bisa diikuti oleh nelayan yang lainnya semisal nelayan cantrang di daerah tegal, pekalongan, juana, pati dan rembang.
Semoga kesadaran para nelayan di wilayah Cirebon bisa diikuti oleh nelayan yang lainnya semisal nelayan cantrang di daerah tegal, pekalongan, juana, pati dan rembang.
Belum ada Komentar untuk "KESADARAN AKAN PENTINGNYA SUMBER DAYA IKAN"
Posting Komentar