RENCANA PEMBANGUNAN PERIKANAN TANGKAP

RENCANA PEMBANGUNAN PERIKANAN TANGKAP - Sebagai unit pelaksana teknis kementrian kelautan dan perikanan, dirjen perikanan tangkap mempunyai prioritas pembangunan perikanan  TANGKAP. Adapun prioritasnya antara lain:

RENCANA PEMBANGUNAN PERIKANAN TANGKAP

A. Pengelolaan sumber daya ikan

1. Redesain observer dan logbook, integrasi DSS, penggunaan sebagai instrumen pengambil kebijakan, peningkatan peran pelabuhan perikanan, Peningkatan kualitas olahan dan validasi data.

2. Revitalisasi kelembagaan pengelolaan ; operasionalisasi kelembagaan WPP 718, inisiasi kelembagaan WPP 711, 712 Dan 715.

3. Dukungan statistik " satu data KKP " , Integrasi pengambilan dan pengolahan data.

4. Mainstreaming diplomasi perikanan.

B. Pengelolaan kenelayanan
1. Percepatan penerbitan kartu nelayan.
2. Asuransi nelayan.
3. Sertifikasi hak atas tanah nelayan.
4. Penumbuhan koperasi perikanan.
5. Penumbuhan lembaga keuangan mikro.
6. Dukungan kegiatan untuk keberanjutan usaha nelayan.


C. Pengelolaan kapal perikanan, alat penangkapan ikan, dan sertifikasi awak kapal perikanan.

1. Bantuan kapal perikanan dan alat penangkap ikan.
2. Pendaftaran dan pendataan kapal perikanan melalui UPT dan UPTD.
3. Identifikasi kebutuhan kapal perikanan ( aspek standart desain dan teknis teknis kapal, penerima bantuan DLL )
4. Identifikasi kebutuhan jenis API Dan ABPI ( aspek jenis / spek teknis SDI, penerima bantuan dll.
5. Identifikasi pola operasional dan pengelolaan kapal perikanan di daerah.
6. Penguatan data operasional dan produktivitas kapal perikanan nasional.
7. Sertifikasi sarana penangkapan ikan melalui rancangan standart nasional indonesia ( RSNI )
8. Restrukturisasi armada kapal perikanan, identifikasi kebutuhan alokasi kapal perikanan.
9. Sertifikasi awak kapal perikanan.
10. Optimalisasi cara penanganan ikan yang baik diatas kapal.

D. Pengendalian penangkapan ikan.
1. Pelayanan perizinan perikanan tangkap ( gerai perijinan sebagai implementasi ukur ulang kapal perikanan ( kapal markdown )
2. Rakor regional dan nasional perijinan perijinan perikanan tangkap.
3. Layanan publik perizinan perikanan tangkap partisipasi masyarakat.
4. Integrasi perijinan pusat daerah ( pengembangan e- servise, simkada, dan DSS )


1. Dukungan untuk pengembangan sentra kelautan dan perikanan terpadu. ( PSKPT )

2. Peningkatan operasional pelabuhan perikanan ( kesyahbndaran, SHTI, port state measure ( PSM ). Dll.

3. Konektivitas pelabuhan perikanan dan pengembangan sistem informasi pelabuhan perikanan.

E. Pengelolaan pelabuhan perikanan

Belum ada Komentar untuk "RENCANA PEMBANGUNAN PERIKANAN TANGKAP"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

           
         
close