PRODUKSI PERIKANAN TANGKAP NAIK

Produsi Perikanan Naik  - Dengan ditetapkan nya kebijakan untuk menindak tegas para pelaku illegal fishing. Sekarang nelayan kita bisa merasakan hasilnya. Berita terbaru bahwa produksi ikan kita meningkat sekitar 240 persen. Selama lebih dari 36 bulan kebijakan ini telah berhasil membuat suatu perubahan.

Memang pada perjalannya kebijakan tersebut mendapatkan pro dan kontra, dan itu sudah hal biasa. Tetapi demi kepentingan nasional dan menjaga kedaulatan negara, kebijakan ini harus dilaksanakan. 

Sudah beberapa banyak kapal - kapal pencuri ikan yang telah ditenggelamkan. Itu sudah membuktikan bahwa dengan luasa wilayah yang luas banyak potensi ikan kita yang telah dicuri.

Produsi Perikanan Naik

PRODUKSI PERIKANAN TANGKAP NAIK
Penangkapan Ikan Tuna
Semoga kenaiakan ini akan terus berlanjut demi untuk kesejateraan nelayan pada umumnya. maju terus bu susi jangan pernah tinggalkan nelayan. 

Saya percaya dengan dipimpin anda maka kementrian kelautan dan perikanan akan terus berkibar. 

KIni Sudah dalam 2 tahun kepemimpinan Menteri Susi Pudjiatuti. Jelas di pastikan kenaikan itu udah lebih dari 240 persen.

Kebijakan verifikasi pemberian ijin untuk kapal kapal yang tidak memenuhi aturan juga bisa menambah tingkat produktivitas dari perikanan kita. 

Kini dengan pemanfaatan jalur jalur yang biasanya di gunakan oleh kapal asing dan kapal ek asing jelas nelayan seharusnya sejahtera. 

Tetapi kenyataan di lapangan nelayan kita justru banyak yang menganggur dan tingkat kesejahteraan bukan nya naik malah turun Dratis. 

Dahulu sebelum ada kebijakan kapal asing tak boleh beroperasi, wilayah wilayah pengelolaan yang kaya akan sumber daya ikan dimana pemilik lokal dan nelayan pribumi tidak bisa masuk atau mendapatkan Ijin, Seperti untuk menangkap ikan di wpp ri 718 proses nya mbelit dan harus bersaing dengan kapal besar milik perusahaan asing.

Tetapi di era menteri susi pudjiastuti , nelayan pribumi bisa mengajukan SIUP dan SIPI untuk mengelola WPP RI 718 dengan syarat menggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan.

Kapal kapal eks Cantrang dimana dahulu masih menggunakan pola pengelabuhan ukuran kapal atau mark down saat ini bisa merubah ijin nya dari daerah ke pusat dan bisa mendapatkan kesempatan mengelola WPP RI 718.

Seperti Kasus Di pelabuhan Juana, dengan adanya verifikasi Ukur Ulang maka kapal yang di identifikasi Mark down hampir 80 persen pindah ijin Ke pusat dan berpindah WPP.

Bisa di katakan Bahwa penantaan ulang atau restrukturisasi dengan mobilisasi kapal kapal nelayan lokal dari WPP yang sudah mengalami over fishing seperti Pantura dan Selat malaka ke WPP potensial bisa di kataan Berhasil.

Walaupun masih ada sebagian nelayan yang enggan untuk berpindah dan hijrah demi kehidupan yang lebih baik dengan alasan pengusiran dari loasi mata pencahariannya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

           
         
close