CARA PENGUKURAN VOLUME PALKAH KAPAL IKAN
Rabu, 29 Maret 2023
Tambah Komentar
Pengukuran volume palkah kapal Ikan - Penyusunan juklak pengukuran volume
palkah kapal perikanan ini didasarkan pada berbagai permasalahan yang timbul di
lapangan dalam menghitung volume palkah ikan.
Pengukuran besaran volume palkah ikan merupakan bagian dari spesifikasi teknis yang dimiliki kapal ikan. Secara universal aspek teknis tersebut tidak dimiliki oleh jenis kapal lainnya.
Pengukuran besaran volume palkah ikan merupakan bagian dari spesifikasi teknis yang dimiliki kapal ikan. Secara universal aspek teknis tersebut tidak dimiliki oleh jenis kapal lainnya.
Maksud dan tujuan pembuatan juklak
ini adalah :
- Menjaga kualitas palkah ikan sehingga tetap higienis;
- Menentukan komponen konstruksi palkah ikan;
- Menjaga ruang palkah agar kedap dan tidak tercemar
dengan unsur yang lain;
- Ruangan palkah yang drainage selalu dipasang dengan
arus masuk dan keluar air;
- Menentukan tempat ruangan palkah yang sesuai dengan
rencana umum kapal;
- Menentukan penataan ruangan palkah yang teratur, hal
ini untuk menjaga ikan tidak mengalami kerusakan.
Adapun ruang lingkup materi juklak
pengukuran volume palkah kapal perikanan meliputi istilah dan definisi volume
palkah kapal perikanan, serta cara dan teknik pengukuran volume palkah kapal
perikanan.
- Rumus Simpson bagi bentuk palkah ikan yang lengkung
tanpa elips;
Pengukuran volume palkah kapal Ikan
Pengukuran volume palkah kapal Ikan
pengukuran volume palkah kapal ikan |
Cara pengukuran palkah kapal
perikanan menggunakan metode besaran isi dan memakai landasan bentuk grain
(butir) yang kemudian dialihkan (converse) ke dalam bale (bongkah). Rumus
pengukuran yang digunakan berpegang pada dasar tata ruang seperti :
- Rumus Trapesium bagi bentuk palkah kubus atau persegi
empat;
- Rumus umum bagi bentuk palkah kubus atau persegi empat.
Pengukuran Palkah Ikan Bertujuan agar dalam penentuan pungutan hasil penangkapan ikan bisa mengacu atau berdasarkan pada ukuran volume dari palkah.
Volume Palkah yang di atur ulang oleh regulasi maka setiap bongkar muat ikan bisa di ketahui berapa jumlah produksi tangkap indonesia dari setiap aktifitas penangkapan ikan.
Pengukuran fisik diambil dari titik
bagian sisi terdalam (dinding) palkah ikan.
Adapun cara perhitungannya adalah sebagai berikut :
a.
|
Umum
|
||||||
Cara ini dimaksudkan untuk
membantu pemeriksa dalam melaksanakan tugas – tugasnya menghitung volume
ruang palkah dan menelaahnya secara teknis, untuk selanjutnya mengusulkan
hasil akhir besarnya volume ruang palka ikan kepada Direktur Jenderal
Perikanan Tangkap.
|
|||||||
b.
|
Cara pengukuran ini dapat
dilakukan dalam 2 (dua) cara, antara lain :
|
||||||
Tidak Langsung :
|
|||||||
Berdasarkan dokumen tertulis yang
ada dan data yang disajikan oleh pemohon melampirkan :
|
|||||||
1.
|
Surat ukur/ sertifikat ruang
palka;
|
||||||
2.
|
Spesifikasi Teknis;
|
||||||
3.
|
Berdasarkan angka standard Dit.Jen
Perikanan Tangkap sebagai hasil perkalian Koefisien 0,25 dengan Cubic Number
CN = Panjang (Lbp) x Lebar (B) x Tinggi (D);
|
||||||
4.
|
Berdasarkan Gambar Rencana Umum
(General Arrangement) dan atau Rencana kapasitas (Capacity Plan) kapal yang
diajukan oleh pemohon sebagai lampiran persyaratan;
|
||||||
5.
|
Menggunakan grafik Hitungan
perhitungan Palkah dengan Lbp; B; D;
|
||||||
6.
|
Asumsi Volume palka adalah 45 %
dari volume total ruangan di bawah geladak.
|
||||||
Langsung
|
|||||||
Volume ruang palka berdasarkan
dokumen kapal dan data yang disajikan antara lain :
|
|||||||
a.
|
Gross tonnage Kapal
|
||||||
b.
|
Volume tercantum dalam surat ukur dan
atau serttifikat ruang palka atau spesifikasi kapal.
|
||||||
c.
|
Besar ruang palka dinyatakan dalam
meter kubik (M3).
|
||||||
d.
|
Bila lebbih dari 1 (satu) ruang
palka ikan jumlahkan sebagai total jumlah dari pada besarnya volume ruang
palka ikan.
|
||||||
e.
|
Catat sebagai bahan pembanding
usulan.
|
||||||
Memakai angka koefisien 0,25,
sebagai standard Ditjen Perikanan Tangkap.
|
|||||||
a.
|
Satuan besaran volume adalah meter
kubik (m3).
|
||||||
b.
|
Catat data-data ukuran pokok kapal
yang meliputi :
|
||||||
-
|
Panjang (Lbp)
|
||||||
-
|
Lebar (B)
|
||||||
-
|
Tinggi (D)
|
||||||
c.
|
Besarnya ruang palka adalah
merupakan hasil perkalian antara panjang, lebar dan tinggi geladak sebagai
Cubic Number (CN) yang dikalikan langsung dengan koefisien 0,25 : Vol = Lbp x
B x D x 0,25.
|
||||||
d.
|
Bila satuan besaran ukuran pokok
kapal yang dinyatakan dalam feet (ing), maka volume ruang palka dikonversi
sebagai berikut :
|
||||||
1 ft 3 (Ing) = 0,02831405 m3
|
|||||||
100 ft 3 (Ing) = 2,831405 m3
|
|||||||
e.
|
Hasil perkalian memakai angka
desimal sampai dengan per seratus dan angka per seribu tidak di bulatkan.
|
||||||
f.
|
Catat hasil akhir yang diperoleh
sebagai pembanding usulan.
|
||||||
Volume ruang palkah berdasarkan
gambar Rencana Umum (General Arrangement) dan atau Rencana Kapasitas (Capacity
Plan) Kapal.
|
|||||||
a.
|
Rencana Umum & Rencana Kapasitas
biasanya memberikan gambaran tentang bangunan dan susunan tata ruang kapal,
sehubungan dengan besar dan maksud peruntukan ruangan-ruangan, nama berbagai
ruangan, renccana geladak dan penempatan ruangan dengan isi kubiknya yang
biasanya dicantumkan pada gambar ini.
|
||||||
b.
|
Satuan besaran harus jelas (meter)
(feet).
|
||||||
c.
|
Skala gambar jelas tercantum
|
||||||
d.
|
Pembacaan skala sampai nilai per
seratus.
|
||||||
e.
|
Ukuran volume dari tiap ruangan
palka ikan atau bagian dari ruangan palka ikan ditentukan oleh panjang, lebar
dan tinggi rata-rata yang dikalikan satu sama lain.
|
||||||
f.
|
Untuk itu diperlukan kemampuan dan
kete;itian dalam membaca gambar
|
||||||
g.
|
Dalam mencari volume ruang palka,
dapat mempergunakan rumus luasan dari segi bangun (segi empat, segi tiga, trapesium)
atau pun memakai perkalian simson I, yaitu perkalian dengan bilangan 1 – 4-
2- 4- 1.
|
||||||
h.
|
Pengukuran tinggi rata-rata dapat
dilakukan dengan mengukur panjangnya ruangan, kemudian diambil tinggi pada
pertengahan panjang. Cara yang sama untuk mendapatkan nilai lebar rata-rata.
|
||||||
i.
|
Pengukuran dilakukan dari garis
dalam perencanaan ruang palka ikan
|
||||||
j.
|
Untuk ruangan-ruangan yang
berbentuk bukan segi bangun, dapat menggunkan pekalian simson.
|
||||||
k.
|
Dalam perhitungan ukuran ukuran
luas, angka per seribu tidak diabaikan atau dibulatkan.
|
||||||
Luas + Panjang x Lebar = 3,14 m x
2,12 m = 6,6568 m2
|
|||||||
Vol + Luas x Tinggi + 6,6568 M2 x
1,92 m = 12,78 m3
|
|||||||
l.
|
Dalam Capasity Plan, biasanya ada
tabel kapasitas, catat volume ruang palkah sebagai pembanding.
|
||||||
Besar Volume Ruang Palka
Berdasarkan Cek Fisik di Lapangan
|
|||||||
a.
|
Sebelum dilakukan pengkuran,
Nahkoda/pemilik atau wakilnya menunjukan bagian-bagian kapal yang
diperuntukan sebagai ruang palka dan juga untuk menyasikan pengukuran dan peruntukannya.
|
||||||
b.
|
Buat sketsa penampang vertikal
membujur dari kapal (dalam berkas), tunjukan letak dan pembagian ruang palka.
|
||||||
c.
|
Satuan besaran pengukuran dalam
meter.
|
||||||
d.
|
Pengukuran volume berdasarkan
peraturan International Tonnage Measurment of ship Oslo 1965
danperaturanPengukuran kapal Ps. 9 Perla, dimana : Panjang (L) :
|
||||||
-
|
L < 15,00 meter, dibagi menjadi
4 bagian yang sama.
|
||||||
-
|
15,00 m < L < 37,00 M,
dibagi menjadi 6 bagian yang sama.
|
||||||
-
|
37,00 m < L < 55,00 M,
dibagi menjadi 8 bagian yang sama.
|
||||||
-
|
55,00 m < L < 69,00 M,
dibagi menjadi 10 bagian yang sama.
|
||||||
-
|
L > 69,00 M, dibagi menjadi 12
bagian yang sama.
Tinggi (D) : |
||||||
a.
|
D > 5,00 M, dibagi menjadi 4
bagian yang sama.
|
||||||
b.
|
D > 5,00 M, dibagi menjadi 6
bagian yang sama.
|
||||||
c.
|
Panjang (L) adalah jarak yang
diukur dalam garis lurus dari sisi paling depan sampai dengan sisi paling
belakang ruang palkah, dalam praktek lazimnya panjang diukur pada setengah
tinggi
|
||||||
d.
|
Pembagian (kompartemen) ini
ditandai dan diberi nomor urut, dimulai dari depan sebagai no.1
|
||||||
e.
|
Dari titik bagi diatas adalah
merupakan tinggi dari pada tiap penampang ruang palkah.
|
||||||
f.
|
Tinggi tiap penampang lintang
dibagi sesuai dengan ketentuan ukuran, diukur lebarnya dengan memberikan
nomor urut dimulai dari atas No. 1, dalam ruang faktor ditulis berurutan
kebawah angka-angka 1-4-2-4-1, Jika ada 5 (lima) titik. Dibagi dari
1-4-2-4-2-4-1, jika ada 7 (tujuh) titik bagi.
|
||||||
g.
|
Jika lebar tidak dapat diukur
sekaligus seluruhnya, maka cukup mengukur setengah dari tengah-tengah kapal
dan jarak dan jarak yang didapat dilipat dua.
|
||||||
h.
|
Untuk tiap penampang dihitung dan
dicatat hasil kali dari lebar-lebar dengan faktor simson tersebut dan
dijumlahkan.
|
||||||
i.
|
Pekerjaan pengukuran dilakukan
secara sistematis berurutan, misalnya dimulai dengan mengukur panjang
kemudian lebar, hal ini untuk memudahkan dalam perhitungan akhir.
|
||||||
j.
|
Pada tiap titik bagi yang didapat
dan sedapat mungkin pada ujung-ujung dari panjang, dihitung luas dari pada
penampang-penampang tegak lurus bidang lunas.
|
||||||
Istilah Dan Pengertian
|
|||||||
LAO
|
:
|
Length Over All (M) adalah
|
|||||
Jarak memanjang kapal seluruhnya.
|
|||||||
LWL
|
:
|
Length on the designed load water
line (M)
|
|||||
Jarak memanjang pada potongan
garis air muatan penuh
|
|||||||
Lbp
|
:
|
Length Between perpendiculars (M)
|
|||||
jarak memanjang antara FP dan AP
(garis tegak haluan
|
|||||||
sampai kegaris tegak buritan. (Lbp
+ 96 % LOA).
|
|||||||
B
|
:
|
Breadth (M)
|
|||||
:
|
Lebar kapal terbesar diukur pada
bidang tengah kapal dari sisi-sisi luar gading atau sisi-sisi dalam kulit
kapal.
|
||||||
D
|
:
|
Depth (M)
|
|||||
:
|
jarak vertikal pada tengah kapal
dari garis dasar sampai sisi
geladak kontinu teratas. |
||||||
Pengukuran Palkah Ikan Bertujuan agar dalam penentuan pungutan hasil penangkapan ikan bisa mengacu atau berdasarkan pada ukuran volume dari palkah.
Volume Palkah yang di atur ulang oleh regulasi maka setiap bongkar muat ikan bisa di ketahui berapa jumlah produksi tangkap indonesia dari setiap aktifitas penangkapan ikan.
Belum ada Komentar untuk "CARA PENGUKURAN VOLUME PALKAH KAPAL IKAN"
Posting Komentar