AWAL MUNCULNYA CANTRANG ITU RAMAH LINGKUNGAN

ALAT TANGKAP CANTRANG
ALAT TANGKAP CANTRANG
Awal Muncul, Cantrang Itu Ramah Lingkungan - Menyikapi semakin banyaknya desakan untuk kembali melegalkan penggunaan cantrang, 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja menjelaskan, cantrang pada awal penggunaannya adalah API yang ramah lingkungan. 

API tersebut muncul untuk menggantikan API yang tidak ramah lingkungan dan dilarang oleh Pemerintah RI melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 Tahun 1980.

“Dulu tahun 1980, trawls itu sudah dilarang. Lalu muncul cantrang. Awalnya cantrang itu ramah lingkungan. Tetapi belakangan mulai dimodifikasi,” ungkap dia.


AWAL MUNCULNYA CANTRANG ITU RAMAH LINGKUNGAN



Menurut Sjarief, cantrang yang diizinkan sebenarnya tidak boleh menggunakan pemberat, jaring tidak panjang, dan ditarik tangan manusia. Namun, saat ini cantrang justru jaringnya bisa mencapai puluhan hingga ratusan kilometer, menggunakan pemberat, dan ditarik mesin.

Di Indonesia, cantrang banyak digunakan di wilayah Pantai Utara Jawa dan sebagian kecil di sejumlah daerah lain di luar Pulau Jawa. 

Dari data yang dirilis KKP, pada 2015 tercatat ada 5.781 unit cantrang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.529 unit kemudian dilakukan penggantian dengan API ramah lingkungan.

“Namun, meski proses penggantian masih terus berlangsung hingga sekarang, di awal 2017, KKP mencatat kenaikan alat tangkap cantrang menjadi 14.357 unit. Ini seperti ada kecurangan di tingkat pengguna API,” jelas dia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkomentar tentang semakin banyaknya desakan dari pengguna cantrang untuk menambah lagi masa transisi. 

Menurut dia, tuntutan itu tidak akan dipenuhi karena bisa membahayakan ekosistem laut di Indonesia.

Saat diberlakukan pelarangan pada 2015, Susi menjelaskan, dia mendapat penolakan dan Ombusdman RI memberinya rekomendasi untuk melaksanakan masa transisi. 

Kata dia, karena rekomendasi tersebut dan juga Presiden RI Joko Widodo, pelarangan akhirnya ditunda dan diganti dengan pelaksanaan masa transisi.

“Sekarang masih lagi minta perpanjang-perpanjang terus. Kalau dikasih terus bisa-bisa sampai tiga tahun ini. Keburu habis ikan kita,” tuturnya di Bali akhir pekan lalu.

Susi berpendapat, penggunaan cantrang selama ini menjadi penyebab konflik antar-nelayan. Kata dia, banyak nelayan yang tidak suka dengan kapal yang menggunakan cantrang. Konlfik sudah terjadi sejak dulu sebelum Presiden Soeharto mengeluarkan Kepres No 39 Tahun 1980.

“Jadi banyak yang menangkap itu bukan aparat, tetapi nelayan langsung yang melaporkan, karena mereka tidak mau cantrang masuk daerah mereka. Cantrang ini menghabiskan ikan dan merusak (ekosistem),” tegas dia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

           
         
close