CANTRANG KEMBALI BEROPERASI DI REMBANG

Cantrang Beroperasi kembali di Rembang - Beberapa nelayan cantrang di kabupaten rembang kembali bisa melaut. Walaupun dalam keadaan terpaksa karena ada aturan penambahan waktu menuju pelarangan tetap selama enam bulan. 

Dan seluruh nelayan yang melaut juga mengantongi SIPI ( Surat Ijin Penangkapan Ikan ) yang masa habisnya sampai tanggal yang belum bisa di tentukan.

Nelayan Rembang Yang melaut selain mendapatkan SIPI, mereka pun juga harus mengurus SLO ( Surat Lain Operasi ). Tetapi sebelum mengantongi dua surat tersebut para nelayan rembang harus may menandatangi pakta integritas. 

Cantrang Beroperasi kembali di Rembang

Pakta integrias ini bertujuan agar para nelayan menyatakan kesiapan mereka berganti alat tangkap cantrang ke Alat tangkap yang di legalkan dalam hal ini Alat tangkap yang ramah lingkungan.
Cantrang Beroperasi kembali di Rembang
alat tangkap cantrang

Selain sebagai surat penyataan penggantian Alat tangkap ikan, pakta integritas juga di gunakan sebagai syarat utama untuk mendapatkan SIPI dan SLO. 

Menurut kepala pelabuhan perikanan pantai Tasikagung menyaakan bahwa jumlah kapal yang sudah mulai melaut dan beroperasi menggunakan Alat tangkap cantrang berjumlah sekitar 80 kapal.

Mengenai penggantian Alat tangkap berdasarkan pengamatan kepala pelabuhan. Kebanyakan dari nelayan rembang akan beralih ke Alat tangkap purse seine dan Alat tangkap Gillnet. untuk Alat tangkap Gill net para nelayan cenderung memilih Gill Net Millennium.




Belum ada Komentar untuk "CANTRANG KEMBALI BEROPERASI DI REMBANG"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

           
         
close