![]() |
Penyimpanan Ikan |
Dalam rangka memenuhi permintaan Uni eropa ( EU ) agar produk perikanan Indonesia harus memenuhi standar Uni Eropa maka Indonesia akan meningkatkan nilai tambah pada hasil produk perikanan.
Keseriusan pemerintah dalam hal ini di buktikan dengan keluarnya peraturan pemerintah ( PP) No. 57 Tahun 2015 Tentang system jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan serta Peningkatan nilai tambah produk hasil perikanan.
SERTIFIKAT KELAYAKAN PENANGANAN DAN PENYIMPANAN IKAN
Sedangkan untuk perikanan tangkap dalam hal ini Dirjen tangkap juga mengeluarkan peraturan Dirjen Tangkap NO. 84/ PER-DJPT/ 2013 tentang sertifikasi cara penanganan ikan yang baik diatas kapal perikanan dan/atau kapal pengangkut ikan.
Kemudian implenmentasi dari Peraturan Dirjen perikanan tangkap tersebut akan di buatkan dan diterapkan sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik ( CPIB ) dimana dalam persyaratan CPIB di perlukan adanya sertifikat mengenai Kelayakan Penanganan dan penyimpanan ikan ( SKPPI ).
Upaya agar pelaksanaan SKPPI berlangsung efektif dan effisien maka di perlukan Standart Operational Prosedur ( SOP ) sebagai acuan untuk petugas verifikasi dalam penerbitan SKPPI. Maka Dirjen Tangkap Melalui Direktur Kapal dan alat penangkapan ikan mengandakan BIMTEK SKPPI
Kegiatan Bimtek
tersebut berlangsung di Balai Besar Penangkapan Ikan (BPPI) Semarang Pada hari
kamis dan jumat Tanggal 10 -11 November 2016 Kegiatan ini di hadiri oleh
Petugas verifikasi SKPPI dari berbagai pelabuhan perikanan.
Selain itu Bimtek
ini juga bertujuan agar para petugas verifikasi bisa mengetahui tentang
Persyaratan apa saja yang perlu di lengkapi bagi pemohon SKPPI dalam hal ini
kapal perikanan dan kapal pengangkut ikan dan dalam melakukan verifikasi agar
memperhatikan hal hal yang sesuai dengan SOP dan mengisi buku check list yang
benar.
Adapun hal yang perlu di check list diantara nya :
Adapun hal yang perlu di check list diantara nya :
Itulah sebagian
kecil dari beberapa check list tentang SKPPI. BBPI semarang sebagai UPT di
bawah Dirjen tangkap pun di harapkan agar selalu mensosialisasikan tentang CPIB
dan SKPPI.
Serta di harapkan mendapatkan inovasi agar bisa di gunakan oleh nelayan untuk meningkatkan Nilai tambah pada produk perikanan tangkap. Itulah sedikit artikel tentang SKKPI Dan Baca juga ALur tentang SKKPI
Serta di harapkan mendapatkan inovasi agar bisa di gunakan oleh nelayan untuk meningkatkan Nilai tambah pada produk perikanan tangkap. Itulah sedikit artikel tentang SKKPI Dan Baca juga ALur tentang SKKPI
Terlalu banyak program tetapi hasilnya masih segini gini saja...
ReplyDelete